Sebelumnya, yuk pastikan nama kamu tak terdaftar di link BPUM BRI eform.bri.co.id:
- Buka link eform.bri.co.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Jika namamu memang tidak ada, pastikan usaha kamu memenuhi syarat BPUM 2021:
- Warga Negara Indonesia.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menrima KUR.
Berdasarkan keterangan dari Kemenkop UKM, ada beberapa penyebab NIK KTP tak terdaftar saat melakukan pengecekan di link BPUM BRI pada situs eform.bri.co.id/bpum.
Pelaku UMKM yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima BLT BPUM bisa dikarenakan karena belum mendaftar bantuan atau tidak memenuhi syarat.