BERITA DIY - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 3 diumumkan oleh Kemenkop UKM tidak akan cair. Sebab BPUM tahap 3 memang tidak direncanakan ada.
Kabar soal tak ada BPUM tahap 3 diumumkan oleh akun Instagram resmi Kemenkop UKM, @kemenkopukm. Ditegaskan bahwa BLT UMKM hanya cair melalui 2 tahap.
Pun dalam unggahan Kemenkop UKM itu dijelaskan bahwa besaran BPUM hanya Rp 1,2 juta, bukan Rp 2,4 juta seperti BLT UMKM yang diberikan pada tahun lalu.
Namun UMKM atau pelaku usaha mikro tak perlu khawatir. Sebab meski BPUM tahap 3 ditegaskan tidak ada, tetapi BLT UMKM masih cair hingga akhir 2021.
Berdasarkan penjelasan Kemenkop UKM, BPUM tahap 1 telah cair kepada 9,8 juta UMKM atau pelaku usaha mikro. BLT UMKM tahap 1 cair hingga Lebaran 2021 lalu.