- Buka google atau web browser lainnya di HP pelaku UMKM.
- Login ke laman eform.bri.co.id BRI atau banpresbpum.id BNI.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP.
- Masukkan kode verifikasi yang tertera.
- Klik proses inquiry atau CARI.
- Apabila halaman error, pelaku UMKM dapat refresh halaman atau mencoba ulang melakukan pengecekan NIK eKTP.
Pelaku UMKM yang NIK eKTP nya tidak terdaftar di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan modal usaha Banpres BPUM Rp1,2 juta. Pelaku UMKM dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta.
Cara agar pelaku UMKM mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta dapat dilakukan dengan mengirimkan berkas pendaftaran ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM. Berkas yang diperlukan diantaranya adalah KTP, KK, dan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Pelaku UMKM berikutnya harus mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh dinas koperasi dan UMKM agar selanjutnya diusulkan sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta ke Kemenkop UKM.
Setelah melakukan pengajuan atau pendaftaran diri, pelaku UMKM dapat melakukan cek daftar penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta secara berkala. Golongan pelaku UMKM WNA, ASN, TNI, Polri, pekerja BUMN, BUMD, dan UMKM yang memiliki pinjaman KUR dipastikan tidak akan mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta.***