BERITA DIY - Pelaku usaha mikro tak perlu khawatir jika NIK KTP tak terdaftar di eform BRI di link eform.bri.co.id/bpum, sebab Anda tetap bisa dapat BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta. Pelaku usaha mikro dapat simak cara lapor di akhir artikel ini.
Beberapa alasan NIK KTP pelaku usaha mikro tidak terdaftar di eform BRI di link eform.bri.co.id:
- Tidak pernah mendaftar BLT UMKM
- Sudah mendaftar namun tidak memenuhi syarat
- Sudah mendaftar namun tidak dicairkan di BRI
Apabila pelaku usaha mikro tidak memenuhi poin pertama dan ke-2 sebaiknya mendaftar dengan melengkapi syarat yang diminta.
Syarat daftar BLT UMKM:
- WNI yang dibuktikan dengan KTP
- Bukan aparatur Sipil Negara (ASN)
- Bukan anggota TNI/Polri
- Bukan pegawai BUMN/BUMD
- Bukan pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR).
Jika merasa memenuhi syarat diatas, pelaku usaha mikro bisa segera daftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UKM terdekat.
Cara Daftar BPUM:
1. Pelaku usaha mikro datang secara langsung ke kantor Dinas Koperasi dan UKM dengan membawa dokumen berikut ini:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga
- NIB, atau SKU beserta fotokopiannya.
NIB dan SKU merupakan dokumen untuk membuktikan bahwa masyarakat yang ingin daftar BLT UMKM ini benar-benar mempunyai usaha mikro.
2. Mengisi formulir data diri yang disediakan
3. Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait
4. Jika pengajuan BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta diterima, pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM.
Salah satu cara lain agar tetap dapat Banpres BPUM PNM Mekaar ini dengan cara cek di form pencarian bank BNI, di link banpresbpum.id.
Hal ini dikarenakan BNI juga merupakan bank penyalur yang ditunjuk Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyalurkan BLT UMKM ini selain BRI.
Berikut cara cek daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta yang cair melalui BNI:
- Klik link banpresbpum.id lewat HP
- Masukkan NIK KTP
- Klik CARI
Setelah itu pelaku usaha mikro akan mengetahui apakah bantuan Banpres BPUM PNM Mekaar ini cair melalui BNI atau tidak.
Jika NIK KTP masih tidak terdaftar di banpresbpum.id dan eform.bri.co.id/bpum, pelaku usaha mikro bisa melakukan berbagai cara, yakni:
- Datang ke kantor dinas koperasi dan UKM untuk mengonfirmasi apakah pendaftarannya sudah diproses atau belum
- Mengecek ulang data dan berkas pendaftaran BLT UMKM
Jika terdapat kesalahan data atau kekeliruan saat mendaftar, pelaku usaha mikro bisa mengubungi Dinas Koperasi dan UKM untuk memperbaikinya.
Namun jika sudah terdaftar di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id namun BLT UMKM Rp1,2 juta tidak cair, pelaku usaha mikro bisa lapor ke kanal aduan KemenkopUKM.
Pelaku usaha mikro bisa melakukan konsultasi, pengaduan, atau pelaporan terkait program BLT UMKM 2021 ini, melalui berbagai cara berikut ini:
- Call Center: 1500587
- WhatsApp: 0811 145 0587 (khusus pesan teks)
- Email: [email protected]
Itulah cara untuk mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta jika NIK KTP tak terdaftar di eform BRI di link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, syarat dan cara daftar BPUM, serta cara lapor Banpres BPUM PNM Mekaar 2021.***