Tak Dapat BPUM UMKM? BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Bisa Didapat, Syarat dan Cek Penerima di sid.kemendesa.go.id

- 17 Juni 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi penerima BLT Dana Desa Rp 300 ribu. Tak Dapat BPUM UMKM? BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Bisa Didapat, Syarat dan Cek Penerima di sid.kemendesa.go.id
Ilustrasi penerima BLT Dana Desa Rp 300 ribu. Tak Dapat BPUM UMKM? BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Bisa Didapat, Syarat dan Cek Penerima di sid.kemendesa.go.id /Dok ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/aww

BERITA DIY - Pelaku UMKM tak dapat BPUM tahap 1 tak perlu resah, sebab masih ada BLT Dana Desa yang masih akan cair di bulan Juni 2021 ini sebesar Rp 300 ribu.

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) adalah salah satu program Pemerintah dibawah Kemenetrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) berupa bantuan uang kepada keluarga miskin di desa yang bersumber dari Dana Desa untuk mengurangi dampak pandemi COVID-19.

Nominal BLT Dana Desa sebesar Rp 300 ribu. Masyarakat dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima di sid.kemendesa.go.id.

Baca Juga: Informasi BLT Dana Desa Cair Juni 2021: Cara Cek di sid.kemendesa.go.id dan Syarat Dapat Bantuan Rp 300 Ribu

Masyarakat jangan khawatir ketinggalan atau kehabisan BLT Dana Desa, karena bantuan ini akan disalurkan sepanjang tahun mulai Januari sampai Desember 2021.

Selain itu menurut Kasubdit Dana Desa Kementerian Keuangan Jamiat Aries Calfat dalam Kemenkeu Corpu Talk secara daring, yang digelar Kamis, 10 Juni 2021, baru Rp2,7 triliun atau 18,73 persen BLT Dana Desa yang tersalurkan dari target di semester satu 2021 yang mencapai Rp14,4 triliun. Pemerintah Daerah pun diingatkan oleh Jamiat Aries Calfat untuk bertindak cepat.

“Nampaknya pemerintah masih harus mendorong agar pemerintah daerah bisa melakukan percepatan sehingga BLT Desa bisa membantu masyarakat desa menopang perekonomian,” ujar Jamiat dikutip Berita DIY dari ANTARA.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Dana Desa dan Syarat Agar Dapat Bantuan Rp300 Ribu, Buka sid.kemendesa.go.id

“Di bulan Juni kita sudah bisa menyalurkan dana desa tahap III tapi kenyataannya masih ada 25-30 persen desa belum menyalurkan tahap I maupun II,” kata Jamiat.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x