Padahal, saat itu kesejahteraan polisi cenderung banyak dikeluhkan karena belum dalam tahap yang baik.
Sebelumnya di tahun 2011, IPW pernah membuat geger Kepolisian RI.
Neta S. Pane menyebutkan ada lima perwira tinggi Polri dan satu perwira Polri yang diduga menerima suap dari Gayus Tambunan, terpidana kasus mafia pajak yang menerima suap Rp 28 miliar dari perusahaan-perusahaan yang terkait perpajakan.
Dan, pada akhir Juli 2011, Neta S. Pane melalui IPW mengomentari tindakan Polri memeriksa Anas Urbaningrum di Mapolres Blitar pada Selasa, 26 Juli 2011 terkait laporan pencemaran nama baik dan fitnah yang disebarkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, melalui BlackBerry Messenger (BBM).
Menurut Neta S Pane, pemeriksaan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum di Mapolres Blitar menunjukkan bahwa Polri dipecundangi oleh partai politik. Hal ini juga makin menunjukkan Polri sudah terbelah dalam polarisasi politik antara pendukung Partai Demokrat dan kelompok yang anti Partai Demokrat.
“Kasus ini menunjukkan bahwa Polri tidak independen dan tidak profesional,” kata Neta S. Pane di Jakarta pada sebuah media, Sabtu 30 Juli 2011.
Apa itu Indonesia Police Watch (IPW)?
Indonesia Police Watch (IPW) lahir di tahun 2000. IPW berdiri berdasarkan Akta Notaris Ny. Ida Ayu Yudiani SH No. 3 Tanggal 19 Mei 2000.