BERITA DIY - Semenjak ada instruksi dari Bank Indonesia (BI), Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan swasta berbondong-bondong mewajibkan para nasabahnya untuk mengganti kartu ATM Debit lama ke basis chip yang diklaim lebih aman.
Hingga 31 Desember 2021, Bank BNI, Mandiri, BRI, BTN, Danamon dan BCA akan memblokir kartu ATM debit yang tak berbasis chip. Ini merupakan standar internasional yang ingin dipakai oleh BI.
Bank Mandiri telah umumkan bahwa batas penukaran atau penggantian kartu ATM debit magnetic stripe ke chip palng lambat yakni 1 Juli 2021. Tak ada batas toleransi.
Baca Juga: Aman dari Pembobolan, Ini 6 Keunggulan Kartu ATM Berbasis Chip dan Cara Menukar Kartu Lama
“Penggunaan kartu debit dengan sistem chip dapat meningkatkan keamanan transaksi kartu debit baik dari sisi nasabah, toko/merchant, maupun Bank sebagai penyedia jasa. Batas penukarannya hingga 1 juli 2021, ya,” tulis akun Twitter Bank Mandiri @bankmandiri dikutip pada Rabu, 16 Juni 2021.
Penggantian kartu ATM debit Mandiri magnetic stripe paling lambat 1 Juli 2021 berlaku untuk kartu debit yang punya masa berlaku 2026-2030.
Perlu diketahui, ciri fisik kartu ATM debit magnetic stripe yaitu memiliki pola garis hitam memanjang pada bagian belakang kartu.
Baca Juga: Aman dari Pembobolan, Ini 6 Keunggulan Kartu ATM Berbasis Chip dan Cara Menukar Kartu Lama
Pita hitam di bagian belakang kartu itu menyimpan data dan akan terbaca ketika kamu melakukan transaksi. Jika banyak goresan di bagian tersebut, kartu takkan bisa digunakan.
Selain Bank Mandiri, ada bank-bank lain yang punya jadwal penggantian kartu ATM debit yang berbeda-beda. Begini jadwal selengkapnya: