BERITA DIY – Cek nama penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) secara online pakai Handphone (HP) dapat dilakukan melalui link Eform BRI.
Jika nama pelaku UMKM dinyatakan lolos melalui link Eform BRI (eform.bri.co.id), kemudian dapat segera melakukan proses pencairan seperti yang tertera pada link Eform BRI tersebut.
Link Eform BRI (eform.bri.co.id) merupakan salah satu cara untuk cek online penerima banpres BPUM Rp1,2 juta. Selain melalui PC, link tersebut juga dapat diakses dengan mudah menggunakan HP.
Sebelumnya, pelaku UMKM harus memenuhi syarat pendaftaran Banpres BPUM berikut ini agar lolos dan bantuan BPUM Rp1,2 juta bisa cair ke rekening:
- WNI
- Memiliki KTP
- Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan bukti dan berkas pendukung untuk pengajuan BPUM
- Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima KUR
- Pelaku UMKM yang memiliki alamat berbeda antara tempat usaha dengan tempat tinggal yang tertera di KTP, masih dapat mengajukan BPUM dengan melampirkan SKU
- Pelaku UMKM yang pernah mendapatkan BPUM Rp2,4 juta di tahun 2020 masih berkesempatan dapat BLT Rp1,2 juta di tahun 2021 tanpa melakukan pendaftaran ulang
Kemudian pelaku UMKM yang memenuhi syarat dapat segera melakukan pengajuan pendaftaran dengan melengkapi berkas seperti KTP, KK, SKU atau NIB ke Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota setempat.