BERITA DIY - BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 direncanakan akan cair Juni atau Juli 2021. Sayangnya, ada tujuh golongan karyawan yang ditak bisa ditransfer bantuan BSU Subsidi Gaji Rp1,2 juta ini.
Oleh karena itu, karyawan sebaiknya segera cek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini atau tidak di link kemnaker.go.id.
Selain itu, karyawan yang merasa memenuhi syarat tetapi tidak dapat BSI Subsidi Gaji bisa lapor melalui tiga cara yang tertera di artikel ini.
UPDATE TERBARU: Jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Kapan Cair? Cek Daftar BSU Subsidi Gaji Karyawan di kemnaker.go.id
Sebagai informasi, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini hanya cair ke karyawan yang belum pernah dapat sisa Rp1,2 juta di periode sebelumnya.
Hal ini dikarenakan adanya rekening bermasalah atau ditemukan karyawan yang tidak memenui syarat sebagai penerima bantuan BSU Subsidi Gaji.
Berikut tujuh golongan yang dijamin tidak akan dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021:
1. Warga Negara Asing yang menjadi karyawan di Indonesia