Jika belum memiliki akun
- Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
- Pada pojok kanan atas, klik Daftar
Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk - Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik
- Daftar Sekarang
- Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
- Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website,
Jika sudah memiliki akun
- Login www.kemnaker.go.id
- klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
- Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak. - Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.
Karyawan yang merasa terdaftar di kemnaker.go.id dan memenuhi syarat namun belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa lapor dengan cara berikut:
1. Lapor ke manajemen perusahaan
2. Lapor ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
3. Lapor ke kanal aduan Kemnaker gi bantuan.kemnaker.go.id.
Itulah tujuh golongan yang dijamin tidak dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dan cara lapor jika BSU Subsidi Gaji karyawan tidak cair.***