2. Karyawan perusahaan Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD)
3. Karyawan yang tak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek
4. Karyawan yang lolos program Kartu Prakerja
5. Apratur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
6. Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polisi)
7. Tentara Nasional Indonesia (TNI)
BSU Subsidi Gaji rencananya akan ditransfer setelah Kemnaker selesai melakukan rekonsiliasi dengan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Keuangan dan BPJS Ketenagalerjaan.
Jika selesai, bantuan ini akan cair pada Juni atau Juli 2021 ini ke karyawan yang namanya tertera di kemnaker.go.id.
Berikut cara cek online daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU Subsidi Gaji: