Jika terdaftar sebagai penerima di salah satu dari dua link di atas, pelaku usaha mikro bisa langsung mencairkan bantuannya.
Jumlah dana yang didapatkan pada tahun ini adalah Rp1,2 juta dan tidak ada potongan biaya apapaun.
Jika mendapatkan pungutan liar saat mencairkan BPUM ini bisa lapor ke Satuan Tugas atau Satgas Saber Pungli di call center 193 atau SMS 1193 atau email di [email protected].
Itulah delapan golongan terlarang yang gagal dapat BLT UMKM Rp1,2 juta dan cara lapor jika tidak dapat Banpres BPUM 2021 jika terdaftar di efoem.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.***