Sorry! BLT UMKM Pasti Gagal Cair ke 8 Orang Ini, Begini Cara Lapor jika Tak Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta

- 12 Juni 2021, 08:49 WIB
BLT UMKM Dijamin gagal cair ke 8 golongan ini, berikut cara cek dan lapor jika tidak dapat Bantuan Banpres BPUM 2021 dan cek di eform.bri.co.id/bpum untuk BRI atau banpresbpum.id untuk BNI.
BLT UMKM Dijamin gagal cair ke 8 golongan ini, berikut cara cek dan lapor jika tidak dapat Bantuan Banpres BPUM 2021 dan cek di eform.bri.co.id/bpum untuk BRI atau banpresbpum.id untuk BNI. /Tangkap Layar banpresbpum.id

BERITA DIY – BLT UMKM atau Banpres BPUM 2021 tidak cair ke delapan golongan terlarang. Mereka dijamin gagal dapat bantuan Rp1,2 juta dari pemerintah.

Selain itu, nama mereka juga tidak akan terdaftar  di link cek BLT UMKM yang cair melalui BRI dan BNI di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.

Sementara itu, pelaku usaha mikro yang merasa memenuhi syarat dan sudah daftar, namun tidak pernah dapat bantuan ini bisa lapor ke kanal aduan Kemenkop UKM yang tertera di artikel ini.

Baca Juga: Daftar BLT UMKM tapi NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id? Ini Cara agar Banpres BPUM Rp1,2 Juta Cair

Baca Juga: Info Terbaru BPUM Tahap 3 : Ini Cara Daftar BLT UMKM BNI dan BRI Tahap 2, Cek Bantuan Rp 1,2 Juta di Sini

Namun sebelum membahas tentang siapa saja delapan golongan terlarang tersebut, simak dulu update informasi soal BLT UMKM atau Banpres BPUM Tahap 3 berikut ini.

Kementerian Koperasi dan UKM hingga saat ini belum membuka pendaftaran BLT UMKM Tahap 3. Mereka masih fokus ke tahap 2 dan menunggu persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan.

Selain itu, mereka menambahkan bahwa BLT UMKM Rp1,2 juta yang sudah cair di tahun 2021 itu merupakan tahap 1, yang terdiri atas penerima lama dan penerima baru.

Baca Juga: Cara Daftar UMKM Online 2021 Lewat HP, Dapatkan BLT Rp 1,2 Juta Cuma Modal KTP Cek BPUM BRI di Eform

Hingga lebaran Idul Fitri 2021, jumlah Banpres BPUM yang sudah digelontorkan mencapai Rp11,76 triliun untuk 9,8 juta orang yang terdaftar di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Itulah update informasi terbaru soal BLT UMKM Tahap 3 dari KemenkopUKM. Lantas, siapa saja delapan golongan terlarang yang dijamin gagal dapat Banpres BPUM?

Berikut delapan golongan yang dijamin gagal dapat BLT UMKM Rp1,2 juta:

  1. WNA
  2. WNI tetapi usahanya bukan usaha mikro
  3. Aparatur Sipil Negara (ASN)
  4. Anggota TNI
  5. Anggota Polri
  6. Pegawai BUMN
  7. Pegawai BUMD
  8. Pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR)

Lantas, jika merasa tidak termasuk dalam delapan golongan di atas, bagaimana cara lapor jika tidak dapat Banpres BPUM?

Baca Juga: Hore! BLT UMKM 2021 Cair Lagi, Begini Cara Daftar Online Banpres BPUM PNM Mekaar Rp 1,2 Juta BRI dan BNI

Pelaku usaha mikro yang ingin melakukan konsultasi, pengaduan dan pelaporan terkait program BPUM Tahap 2 atau Tahap 3 ini bisa menghubungi:

1. Call Center: 1500587

2. WhatsApp: 0811 145 0587 (khusus pesan teks)

3. Email: [email protected]

Adapun cara cek online daftar penerima BLT UMKM bisa dilakukan melalui eform.bri.co.id/bpum untuk BRI dan banpresbpum.id untuk BNI.

Jika terdaftar sebagai penerima di salah satu dari dua link di atas, pelaku usaha mikro bisa langsung mencairkan bantuannya.

Jumlah dana yang didapatkan pada tahun ini adalah Rp1,2 juta dan tidak ada potongan biaya apapaun.

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di Eform BRI Bisa Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Ini Cara Daftar Banpres BPUM BNI

Jika mendapatkan pungutan liar saat mencairkan BPUM ini bisa lapor ke Satuan Tugas atau Satgas Saber Pungli di call center 193 atau SMS 1193 atau email di [email protected].

Itulah delapan golongan terlarang yang gagal dapat BLT UMKM Rp1,2 juta dan cara lapor jika tidak dapat Banpres BPUM 2021 jika terdaftar di efoem.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x