- Pada tahun ini cair Rp1,2 juta.
Meski demikian, tidak semua pelaku usaha mikro bisa dapat Banpres BPUM PNM Mekar Rp 3,6 juta.
Hal ini dikarenakan tidak semua pelaku usaha mikro yang dapat Rp2,4 juta tahun lalu bisa dapat lagi tahun ini.
Dinas Koperasi dan UKM sebagai lembaga penyalur mempertimbangkan untuk memberikan bantuan ini ke masyarakat yang belum pernah dapat sebelumnya.
Namun jika pada tahun 2020 pelaku usaha mikro tidak dapat BLT UMKM Rp2,4 juta, maka hanya tinggal punya kesempatan untuk dapat Banpres BPUM PNM Mekar Rp1,2 juta.
Daftarkan diri Anda untuk dapat bantuan Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM dengan cara daftar di Dinas Koperasi dan UKM sebelum tanggal 28 Juni 2021 agar terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum.
Cara Daftar BLT UMKM 2021
- Datang ke Kantor Koperasi dan UKM dengan membawa berkas seperti KTP, KK, NIB/SKU, dan fotokopiannya
- Isi formulir yang disediakan