BERITA DIY - Program bantuan bagi sejumlah pelaku usaha mikro kembali disalurkan di 2021.
Program ini diberi nama Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang akan disalurkan dalam 3 tahap.
Pada tahap 1 dan 2, BPUM telah disalurkan kepada total 9,8 juta UMKM. Sementara untuk jadwal pencairan tahap 3 masih menunggu keputas final dari Kementrian Keuangan.
Sebagaimana diketahui, BPUM merupakan program unggulan dari Kemenkop UKM untuk membantu para pelaku UMKM bertahan di tengah kesulitan akibat pandemi COVID-19.
Program BLT BPUM ini sudah berjalan sejak tahun 2020.
Pada tahun lalu, besaran BLT BPUM yang diberikan ke tiap UMKM mencapai Rp 2,4 juta. Sedangkan pada tahun ini, BLT UMKM yang disalurkan hanya Rp 1,2 juta.
Pada 2021, total pelaku usaha mikro yang berhak penerima BPUM 12,8 juta UMKM.