Login Eform BRI Pakai KTP, Ini Langkah Pencairan BLT Rp1,2 Juta ke Rekening Jika Lolos BPUM

- 7 Juni 2021, 14:36 WIB
ILUSTRASI: Cara pencairan BPUM Rp1,2 juta setelah terdaftar menjadi penerima BLT UMKM Rp1,2 juta di Eform BRI.
ILUSTRASI: Cara pencairan BPUM Rp1,2 juta setelah terdaftar menjadi penerima BLT UMKM Rp1,2 juta di Eform BRI. /Dok. Mufit Apriliani

BERITA DIY – Masyarakat pelaku UMKM dapat cek apakah terdaftar menjadi penerima BLT Rp1,2 juta dari program BPUM secara online, yaitu melalui login link Eform BRI (eform.bri.co.id) menggunakan NIK KTP.

Jika NIK KTP terdaftar menjadi penerima BLT BPUM Rp1,2 juta setelah login di eform.bri.co.id, bantuan UMKM tersebut dapat segera cair ke rekening pelaku UMKM dengan membawa syarat pencairan sebagai berikut:

  1. KTP asli dan fotokopi
  2. Buku rekening jika diperlukan
  3. Mengisi formulir SPTJM yang disediakan bank BRI
  4. Mematuhi protokol kesehatan

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Tutup Tanggal 28 Juni, Ini Syarat dan Cara Daftar agar Dapat Bantuan BPUM Rp1,2 Juta

Jika antrean bank BRI saat pencairan BPUM Rp1,2 juta membludak, pelaku UMKM dapat kembali lain hari atau datang ke bank BRI lain.

Pelaku UMKM tidak perlu terburu-buru untuk melakukan pencairan BPUM Rp1,2 juta setelah terdaftar menjadi penerima di link eform.bri.co.id, karena pihak BRI memberikan kelonggaran pencairan hingga 3 bulan.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp1,2 juta dari program BPUM milik Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) merupakan dana hibah yang diberikan kepada pelaku UMKM yang memenuhi syarat pendaftaran BPUM 2021 sebagai berikut:

  • WNI
  • Memiliki KTP Elektronik (eKTP)
  • Memiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit KUR
  • Pelaku UMKM yang memiliki alamat berbeda antara tempat usaha dengan KTP masih dapat mengajukan BPUM dengan SKU
  • Pelaku UMKM yang pernah mendapatkan BPUM tahun 2020 masih berkesempatan dapat BLT Rp1,2 juta di tahun 2021 tanpa melakukan pendaftaran ulang

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Sisa 3 Juta: Begini Cara Daftar Banpres BPUM PNM Mekar Rp1,2 Juta, Cek eform.bri co.id/bpum

Selanjutnya, pelaku UMKM dapat melakukan pengajuan BPUM ke Dinas Koperasi di Kota/Kabupaten dengan melampirkan data seperti berikut:

  1. NIK KTP
  2. Nomor KK
  3. Nama lengkap
  4. Alamat KTP
  5. Alamat usaha
  6. Jenis kelamin
  7. Tanggal lahir
  8. Bidang usaha
  9. Nomor telepon
  10. SKU atau NIB

Data pengajuan tersebut dapat diisikan pada formulir pendaftaran BPUM secara online atau offline, tergantung kebijakan masing-masing Dinas Koperasi setempat.

Jika data tersebut sudah terverifikasi dan pelaku UMKM memenuhi syarat sebagai penerima BLT BPUM Rp1,2 juta, pihak bank penyalur akan menghubungi pelaku usaha mikro melalui nomor HP yang terdata.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x