Pengajuan BPUM 2021, Datangi Kantor Ini: Siapkan KTP, Login eform.bri.co.id BLT Rp1,2 Juta Cair

- 6 Juni 2021, 12:12 WIB
ILUSTRASI: Datangi kantor berikut untuk pengajuan BPUM 2021, pakai KTP untuk pencairan dana BLT UMKM Rp1,2 juta.
ILUSTRASI: Datangi kantor berikut untuk pengajuan BPUM 2021, pakai KTP untuk pencairan dana BLT UMKM Rp1,2 juta. /ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/rwa

BERITA DIY – Setelah melakukan pengajuan BPUM 2021 di Kantor Dinas Koperasi Kabupaten/Kota setempat, pelaku usaha mikro dapat cek apakah NIK KTP lolos terdaftar menjadi penerima BLT Rp1,2 juta atau tidak, salah satunya melalui login di link eform.bri.co.id.  

Jika NIK KTP pelaku usaha mikro dinyatakan lolos dan terdaftar menjadi penerima BLT UMKM Rp1,2 juta setelah login eform.bri.co.id, dapat segera melakukan pencairan dana BPUM ke bank BRI terdekat.

Dana BLT UMKM Rp1,2 juta dapat segera cair ke rekening BRI miliki pelaku usaha mikro setelah memenuhi syarat pencairan seperti berikut:

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Gagal Cair ke 7 Golongan Ini, Cek Namamu di eform.bri.co.id/bpum Sisa Kuota BPUM 3 Juta

  1. Membawa KTP asli dan fotokopi
  2. Mengisi SPTJM yang disediakan bank BRI

Jika syarat pencairan BLT UMKM tersebut sudah dipenuhi dan terverifikasi, dana BPUM Rp1,2 juta akan segera cair ke rekening penerima.

Sebelumnya, pelaku UMKM dapat melakukan pengajuan pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 ke Kantor Dinas Koperasi di Kabupaten/Kota setempat, dengan memenuhi syarat sebagai berikut:

  • WNI serta memiliki KTP
  • Memiliki usaha mikro, hal ini dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit KUR

Baca Juga: Cara Dapat BPUM Jika Nama Tak Ada di Link eform.bri.co.id, Yuk Cek Daftar Penerima BPUM Tahap 2 3 BNI BRI 2021

Setelah syarat di atas terpenuhi, pelaku usaha mikro dapat melakukan pengajuan pendaftaran BPUM dengan melampirkan data sebagai berikut:

  1. KTP
  • NIK KTP
  • Alamat domisili
  • Jenis kelamin
  • Tanggal lahir
  1. Nomor KK
  2. Alamat tempat dan bidang usaha untuk pengajuan BPUM
  3. Nomor HP yang dapat dihubungi
  4. SKU atau NIB

Data di atas dapat dilampirkan secara online atau offline tergantung kantor Dinas Koperasi di Kabupaten/Kota setempat.

Baca Juga: Nomor eKTP Terdata Jadi Penerima via banpresbpum.id, Ini Prosedur agar Dana BPUM Rp1,2 Juta Cair di Rekening

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x