- Login eform.bri.co.id
- Scroll ke bagian bawah dan Klik BPUM
- Tampilan akan tertuju ke laman eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Klik tombol Proses Inquiry
Setelah itu akan muncul apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Pelaku usaha mikro bisa langsung datang ke bank untuk mencairkan bantuannya.
Karena sisa kuota BLT UMKM 2021 hanya 3 juta, maka hanya pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat yang bisa dapat Banpres BPUM PNM Mekaar ini dan terdaftar di efoem.bri.co.id/bpum.
Berikut syarat penerima BLT UMKM 2021: