Namun di beberapa daerah sudah dilakukan pendaftaran Banpres BPUM Tahap 3, baik secara online maupun online.
Penentuan tahapan pendaftaran ini dilakukan oleh masing-masing daerah, sehingga ada yang menyebutnya sebagai Tahap 3 atau Tahap 2.
Namun KemenkopUKM sendiri menegaskan bahwa saat ini masih di Tahap 2 yang belum bisa dipastikan kapan pencairan BLT UMKM ini akan dilakukan.
Meskipun demikian, KemenkopUKM mengajak masyarakat untuk daftar Banpres BPUM ini ke kantor Dinas Koperasi dan UKM masing-masing kabupaten/kota agar dapat bantuan ini dan terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.
Bantuan BLT UMKM atau yang juga disebut Banpres BPUM ini menyasar semua pelaku usaha mikro, baik nasabah PNM Mekar maupun bukan.
Cara Daftar BLT UMKM 2021
- Datang ke kantor Dinas Koperasi dan UKM dengan membawa berkas sebagai berikut:
- KTP dan fotokopiannya
- KK dan fotokopiannya
- NIB atau SKU
- Isi formulir pendaftaran yang disediakan, siapkan data-data pribadi dan usaha mikro yang didaftarkan