BERITA DIY - Pengecekan status penerima bantuan BLT UMKM 2021 baik di eform BRI melalui https://eform.bri.co.id/bpum maupun lewat BNI di https://banpresbpum.id tidak bisa diakses oleh golongan tertentu.
Ketentuan penerima bantuan BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah ditentukan sedemikan rupa agar manfaat bantuan dapat diberikan secara merata.
BPUM 2021 ini besaran nilai bantuannya dipangkas berbeda dengan tahun lalu. BLT UMKM 2021 hanya bisa sekali cair Rp1,2 juta dari yang sebelumnya Rp2,4 juta.
Lagi-lagi hal ini dilakukan pemerintah untuk memperluas jangkauan penerima bantuan dan merata.
BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini dicairkan melalui 3 tahap. Dana BPUM sebesar Rp15,36 triliun ini sudah tersalurkan melalui tahap 1 dan 2 kepada 8,6 juta dari target 9,8 juta UMKM. Data ini berdasar pada data Kemenkop UKM per awal Mei 2021.
Pada pencairan tahap 3 kuota penerima yang masih tersisa ada 3 juta pelaku UMKM yang bisa mencairkan bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta.
Masyarakat bersyarat yang bisa menerima BLT UMKM ini adalah:
Baca Juga: Bocoran BSU Subsidi Gaji Karyawan 2021 Kapan Cair dan Cara Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan Juni 2021
- Warga Negara Indonesia
- Belum pernah menerima dana BPUM.
- Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.
- Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR. Warga Negara Indonesia.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
Adapaun masyarakat yang termasuk dalam golongan ini dijamin NIK KTP-nya tak terdaftar di eform.bri.co.id maupun banpresbpum.id
1. Bukan Warga Negara Indonesia
2. Aparatur Sipil Negara
3. Anggota TNI
4. Anggota Polri
5. Pegawai BUMN, BUMD
6. Pegawai BUMD
7. Pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR)
Berikut langkah-langkah lengkap untuk cek status penerima bantuan BLT UMKM via BRI:
- Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi
- Lanjutkan ke proses inquiry
Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Berikut cara cek melalui situs pengecekan BPUM pada BNI:
- Kunjungi laman https://banpresbpum.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Klik cari
Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Itulah golongan yang NIK KTP-nya tidak akan terdaftar di eform BRI maupun BNI.***