BERITA DIY - Golongan masyarakat berikut ini tak bisa dapat BLT UMKM tahap 3. Bantuan Langsung Tunai untuk UMKM dari Kemenkop UKM atau program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) masih akan dicairkan di bulan Juni 2021 dan bisa di cek di eform.bri.co.id/bpum.
Seperti diketahui BLT UMKM merupakan salah satu program bantuan Pemerintah untuk masyarakat pelaku UMKM yang kesulitan secara ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Kemenkop UKM menyiapkan Rp 11,76 triliun dari APBN untuk program Banpres BPUM atau BLT UMKM pada tahun 2021 ini.
Namun, pada tahun ini jumlah Banpres BPUM yang ditransfer ke penerima sebanyak Rp 1,2 juta. Nominal itu berkurang Rp 1,2 juta dari tahun lalu yang berjumlah Rp 2,4 juta.
Penyaluran BLT UMKM sudah memasuki tahap 3. Dimana tahap 1 dan 2 sudah disalurkan pada Januari-April 2021, sedangkan tahap 3 akan mulai disalurkan bulan Juni.
Perlu diketahui, BLT UMKM tak bisa didapatkan oleh masyarakat dengan golongan berikut ini.
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Anggota TNI
- Anggota Polri
- Pegawai BUMN
- Pegawai BUMD
- Pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR)
Apabila tak termasuk ke dalam golongan tersebut, masyarakat dapat mengecek nama apakah menjadi daftar penerima atau tidak melalui situs pengecekan BPUM milik BRI yakni eform.bri.co.id/bpum