BERITA DIY – Pelaku usaha Mikro UMKM dapat melakukan cek untuk dapat bantuan BLT Banpres BPUM atau BLT UMKM pada bulan Mei 2021 melalui link banpresbpum.id untuk BNI dan eform.bri.co.id/bpum untuk BRI.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 1,2 juta merupakan salahs atu program bantuan dari pemerintah dalam membantu perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
BLT Banpres ini di bawah arahan dari Kementerian Koperasi dan UKM. Hanya ada dua situs untuk melakukan cek daftar penerima BLT UMKM atau BPUM, yakni eform.bri.co.id/bpum untuk UMKM BRI dan banpresbpum.id untuk UMKM BNI.
Namun perlu diketahui oleh masyarakat, hanya Warga Negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) dan memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang akan menerima BLT Banpres UMKM.
Bagi pelaku UMKM yang ingin melakukan cek daftar penerima BLT UMKM dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
Cara cek daftar penerima BLT UMKM atau BPUM melalui link banpresbpum.id.
- Buka link https://banpresbpum.id
- Masukkan nomor NIK pada kolom yang disediakan
- Klik tombol cari, kemudian akan muncul notifikasi yang menunjukkan apakah pelaku UMKM terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Cara cek daftar penerima BLT UMKM atau BPUM melalui link eform.bri.co.id