Terbaru! Begini Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM Cukup Pakai KTP di Link Ini Banpres BPUM Cair

- 21 Mei 2021, 15:05 WIB
Cek eform.bri.co.id BRI dan banpresbpum.id BNI untuk dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta UMKM.
Cek eform.bri.co.id BRI dan banpresbpum.id BNI untuk dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta UMKM. /Tangkap layar banpresbpum.id

BERITA DIY - Sebagian pelaku usaha mikro telah mendapatkan bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM. Berikut adalah cara untuk cek daftar penerima BLT UMKM melalui link yang tersedia cukup menggunakan KTP.

Hingga saat ini, BLT UMKM tahap 3 telah cair ke sebagian pelaku usaha mikro dan tersisa 4,2 juta pelaku usaha mikro yang dapat mencairkan bantuan ini di bank BNI dan BRI.

Pada tahap 1 dan 2 sebanyak 8,6 juta pelaku usaha telah mencairkan dana ini. Sementara pemerintah sendiri, melalui Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan sebanyak 12,8 juta pelaku usaha mikro akan mendapatkan BPUM tahun 2021 ini.

Baca Juga: Perhatikan Ini Jika Tak Ingin Gagal Dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Pendaftaran BPUM Masih Sampai 31 Agustus

Baca Juga: Daftar Terbaru Nama Dapat BLT UMKM Tahap 3 2021, Ini Cara Cek Penerima Tanpa Klik BPUM BRI eform.bri.co.id

Pelaku usaha mikro yang berhak mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta ini adalah mereka yang memenuhi syarat dan telah mendaftarkan diri ke dinas atau lembaga yang membidangi koperasi di wilayah kabupaten atau kota.

Setelah memastikan diri memenuhi syarat dan mendaftarkan diri ke dinas terkait. Pelaku usaha mikro dapat melakukan cek daftar penerima BLT UMKM ini cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui dua link yang telah disediakan.

Link untuk cek daftar penerima dapat dilakukan melalui bank BRI di https://eform.bri.co.id/bpum dan bank BNI di https://banpresbpum.id. Setelah mengecek status penerimaannya, pelaku usaha mikro baru dapat mencairkan bantuan ke lembaga penyalur yaitu bank BRI dan bank BNI.

Baca Juga: BLT UMKM PNM Mekaar Tahap 3 Cair untuk 4,2 Juta Penerima, Datang ke BNI BRI Dapat Dana Banpres BPUM Rp1,2 Juta

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x