Dia pun membocorkan apabila wacananya disetujui oleh Kemenkeu, BSU BPJS Ketenagakerjaan bakal ditransfer paling cepat Juni 2021. Namun Aswansyah tak bisa memastikan kapan pastinya.
Berikut syarat untuk mendapat BLT Subsidi Gaji:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan;
- terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
- Pekerja atau Buruh penerima Upah;
- Memiliki rekening bank yang aktif;
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut cara cek daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan: