BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Segera Cair, Simak Syarat dan Cara Cek Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021

- 25 Mei 2021, 20:40 WIB
BLT BPJS Ketengakerjaan.
BLT BPJS Ketengakerjaan. /instagram.com/ @kemnaker

BERITA DIY - Kemnaker memastikan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji akan berlanjut di 2021.

Melalui program ini, pada tahun lalu pemerintah berhasil menjarah kepada 12.293.134 orang pada termin pertama Agustus-September 2020 dan pada termin kedua November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.

Adapun BLT Subsidi Gaji atau yang biasa disebut BSU BPJS Ketenagakerjaan, dijalankan untuk membantu pekerja bertahan di tengah pandemi COVID-19.

Pada tahun lalu, besaran BSU BPJS Ketenagakerjaan sebanyak Rp 2,4 juta. Sedangkan di tahun ini, BLT Subsidi Gaji diproyeksikan sebesar Rp 1,2 juta per karyawan.

Baca Juga: NIK Anda Tak Muncul di Daftar BLT UMKM eform.bri.co.id Tahap 3 Mei 2021? Ini Cara Agar Dapat BPUM Rp 1,2 Juta

Baca Juga: Beredar Link Daftar Online BPUM Tahap 3 dan Penerima BLT UMKM 2021 Tanpa Cara Cek eform.bri.co.id, Itu Asli?

Namun untuk jumlah penerima BLT Subsidi Gaji pada periode tahun ini, hingga kini belum ditentukan. 

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya mengajukan agar BLT Subsidi Gaji cair kembali.

 

Dia pun membocorkan apabila wacananya disetujui oleh Kemenkeu, BSU BPJS Ketenagakerjaan bakal ditransfer paling cepat Juni 2021. Namun Aswansyah tak bisa memastikan kapan pastinya.

Berikut syarat untuk mendapat BLT Subsidi Gaji:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan;
  • terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
  • Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
  • Pekerja atau Buruh penerima Upah;
  • Memiliki rekening bank yang aktif;
  • Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cara Dapat Modal Rp10 Juta dari Kartu Prakerja 2021, Syaratnya Daftar Peserta Gelombang 17 www.prakerja.go.id

Baca Juga: Daftar Nama Dapat BPUM Tahap 3 Tanpa Cek eform.bri.co.id/bpum 2021, Siapkan KTP dan Klik Link BLT UMKM Ini

Berikut cara cek daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
  2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar
  3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang
  5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x