Adapun seleksi SKD pada CPNS 2021 akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan rincian jenis dan jumlah soal sebagai berikut:
- Tes Intelegensi Umum (TIU) sejumlah 35 soal
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebanyak 30 soal
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sejumlah 35 soal.
Pada jenis Tes Intelegensi Umum atau TIU, materi yang akan keluar adalah mengenai kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan untk berfikir logis dan kemampuan berfikir analitis.
Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK akan mengujikan mengenai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan 4 pilar kebangsaan Indonesia yakni Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD NRI Tahn 1945, dan NKRI.
Baca Juga: Tips Lolos Ujian Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Sistem CAT BKN mulai Tes TKP, TWK, TIU hingga SKB
Tes Karakteristik Pribadi atau TKP akan menguji peserta seleksi CPNS 2021 mengenai Integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, kemampuan beradaptasi, orientasi pada pelayanan, orientasi kepada orang lain, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, dan kemampuan lainnya.
Sebagai tambahan informasi, seleksi CPNS di tahun 2020 ditiadakan karena adanya pandemi Covid-19 dan akan dilaksanakan tahun ini dengan protokol kesehatan yang ketat.***