BERITA DIY - Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan dunia melumpuhkan banyak sektor, tak terkecuali usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Untuk membantu pelaku usaha tetap produktif di masa pandemi, pemerintah menyalurkan program bantuan bernama BLT UMKM atau BPUM bagi pelaku usaha.
Melalui bantuan ini, pelaku usaha UMKM bisa mengakses bantuan sebesar Rp1,2 juta yang bisa digunakan oleh pelaku usaha untuk tetap produktif selama pandemi Covid-19. Penyaluran BLT UMKM atau BPUM bulan Mei 2021 dilakukan melalui dua cara, yakni bank BRI dan bank BNI.
Pelaku UMKM bisa melakukan pengecekan secara langsung apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM di bulan Mei atau tidak. Cara pengecekan penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM melalui BRI dan BNI bisa disimak di bawah ini.
Baca Juga: Cara Mengetahui Data Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum Pakai NIK KTP
Cara Cek BLT UMKM atau BPUM via BRI
- Buka https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK KTP di kolom atas
- Masukkan kode captcha
- Klik proses inquiry