Cara Mengetahui Data Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum Pakai NIK KTP

- 17 Mei 2021, 12:52 WIB
Cek eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui apakah pendaftar BPUM lolos dan jadi penerima BLT Rp1,2 juta.
Cek eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui apakah pendaftar BPUM lolos dan jadi penerima BLT Rp1,2 juta. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum/Dok. Mufit Apriliani

BERITA DIY – Cukup login melalui link https://eform.bri.co.id/bpum pakai NIK KTP, pelaku UMKM dapat mengetahui apakah terdaftar menjadi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp1,2 juta dari Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau tidak.

Link cek online https://eform.bri.co.id/bpum merupakan website resmi BRI sebagai alternatif apabila pelaku UMKM tidak kunjung mendapatkan SMS, WhatsApp, atau telepon dari pihak BRI.

Bank BRI merupakan salah satu bank penyalur BLT Rp1,2 juta untuk UMKM usulan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM).

Baca Juga: Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta via PNM Mekaar BNI, Cek ke Link banpresbpum.id pakai KTP untuk Lihat Daftar Penerima

Selengkapnya, berikut cara cek online untuk mengetahui data penerima BPUM melalui https://eform.bri.co.id/bpum:

  • Siapkan NIK KTP
  • Buka link https://eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan NIK KTP pada kolom “Nomor KTP”
  • Masukkan kode verifikasi, apabila kode sulit terbaca klik anak panah melingkar atau tombol refresh
  • Klik Proses Inquiry, untuk mengetahui hasil pencarian

Selanjutnya akan muncul pemberitahuan apakah pelaku UMKM lolos menjadi penerima BLT Rp1,2 juta atau tidak.

Jika lolos, akan muncul informasi berlatar hijau yang menyatakan NIK KTP, nomor rekening, dan nama terdaftar menjadi penerima BLT BPUM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Belum Dapat BLT UMKM? Berikut Jadwal BPUM Tahap 3, Cara Daftar, Syarat, dan Cek Online Nama Penerima Banpres

Namun jika gagal, akan ditampilkan informasi berlatar merah dengan keterangan NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Pelaku UMKM yang terdaftar menjadi penerima dapat segera melakukan pencairan BLT BPUM Rp1,2 juta dengan syarat:

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x