Kemudian akan muncul keterangan apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM atau tidak
Cara Cek BLT UMKM atau BPUM via BNI
- Buka https://www.banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP
- Klik CARI
Nantinya akan muncul keterangan apakah nama kita terdaftar sebagi benerma BLT UMKM atau BPUM atau tidak
Bagi pelaku usaha yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM bisa mengajukan diri sebagai penerima bantuan UMKM Rp1,2 juta.
Pemerintah masih membuka pendaftaran bantuan UMKM hingga bulan Agustus untuk pelaku usaha yang belum menerima bantuan BPUM.