UPDATE Syarat dan Cara Daftar BPUM Mei 2021, Ini Jadwal BLT UMKM Cair dan Link Cek Banpres di eform.bri.co.id

- 14 Mei 2021, 17:34 WIB
Syarat dan cara daftar pengajuan BPUM 2021.
Syarat dan cara daftar pengajuan BPUM 2021. /ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/rwa

- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK eKTP
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, pegawai BUMN atau BUMD, TNI maupun POLRI
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Cara Daftar BST Kemensos Beserta Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Bansos Tunai Cair Lagi di Mei 2021

Berikut cara daftar BPUM:

1. Melampirkan berkas atau dokumen berikut ini ke Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengan di Kabupaten atau Kota:

  • Fotokopi eKTP
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair Lagi Usai Lebaran 2021, Segera Cek Namamu di Link Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan Ini

2. Mengisi formulis serta melengkapi data berupa:

  • NIK eKTP
  • KK
  • nama lengkap
  • alamat KTP
  • alamat usaha
  • jenis kelamin
  • tanggal lahir
  • bidang usaha
  • nomor HP yang dapat menerima telepon, SMS, atau WhatsApp
  • Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)

Baca Juga: Tidak Cuma BPUM, Ini 5 BLT yang Cair Sebelum Lebaran di Mei 2021: Ada Bansos Tunai hingga Rp 10,8 Juta

Untuk memastikan dapat BPUM atau tidak, masyarakat bisa mengecek melalui situs BPUM milik BRI terlebih dulu:

  1. Kunjungi laman eform.bri.co.id
  2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  3. Masukkan kode verifikasi
  4. Lanjutkan ke proses inquiry
  5. Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Baca Juga: Tidak Cuma BPUM, Ini 5 BLT yang Cair Sebelum Lebaran di Mei 2021: Ada Bansos Tunai hingga Rp 10,8 Juta

Jika di situs BPUM BRI tak ada, maka masyarakat bisa menilik pada situs pengecekan BPUM pada BNI:

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah