BERITA DIY - Pada bulan ini, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang disalurkan BRI masih cair untuk UMKM terdaftar.
Adapun jumlah BLT yang ditransfer ke rekening UMKM sebesar Rp 1,2 juta. Jumlah itu lebih kecil dibandingkan besaran BPUM 2020 yang mencapai Rp 2,4 juta.
Jika dijumlah, UMKM yang mendapat BPUM sebanyak 12,8 juta. Sementara anggaran yang disiapkan dalam APBN untuk BLT UMKM sebanyak Rp 15,36 triliun.
Seperti diketahui, BPUM adalah program Kemenkop UKM untuk membantu UMKM bertahan di tengah pandemi Covid-19, dengan memberi bantuan secara cuma-cuma.
Rencananya, BPUM ditransfer pada bulan ini. Hingga kini, terdapat, 8,6 juta UMKM yang telah menerima BLT. Artinya masih ada 4,2 juta UMKM yang bakal ditransfer.
Untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM, masyarakat bisa mengecek situs BPUM BRI eform.bri.co.id/bpum. Situs itu menampilkan data realtime penerima BLT UMKM.
Berikut syarat untuk mendapatkan BPUM:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK eKTP
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, pegawai BUMN atau BUMD, TNI maupun POLRI
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Berikut cara daftar BPUM:
1. Melampirkan berkas atau dokumen berikut ini ke Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengan di Kabupaten atau Kota:
- Fotokopi eKTP
- Fotokopi KK
- Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan
2. Mengisi formulis serta melengkapi data berupa:
- NIK eKTP
- KK
- nama lengkap
- alamat KTP
- alamat usaha
- jenis kelamin
- tanggal lahir
- bidang usaha
- nomor HP yang dapat menerima telepon, SMS, atau WhatsApp
- Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)
Untuk memastikan dapat BPUM atau tidak, masyarakat bisa mengecek melalui situs BPUM milik BRI terlebih dulu:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi
- Lanjutkan ke proses inquiry
- Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Jika di situs BPUM BRI tak ada, maka masyarakat bisa menilik pada situs pengecekan BPUM pada BNI:
- Kunjungi laman hbanpresbpum.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Klik cari
- Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.***