BERITA DIY – Pelaku UMKM dapat cek daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPUM Rp1,2 juta secara online salah satunya melalui link https://eform.bri.co.id/bpum.
Link https://eform.bri.co.id/bpum merupakan website dari BRI sebagai Bank penyalur usulan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) untuk cek online data penerima BLT BPUM senilai Rp1,2 juta.
Pelaku UMKM dapat cek online melalui link https://eform.bri.co.id/bpum dengan cara memasukkan NIK KTP, kode verifikasi acak, serta klik proses inquiry.
Apabila dinyatakan menjadi penerima BPUM Rp1,2 juta, maka akan muncul informasi bahwa NIK KTP, nomor rekening, serta nama tertera dan terdaftar sebagai penerima BLT.
Namun apabila gagal, maka akan muncul keterangan berlatar merah yang menyatakan NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta.
Pelaku UMKM yang dinyatakan terdaftar melalui link https://eform.bri.co.id/bpum dapat segera melakukan pencairan dana BLT BPUM Rp1,2 juta dengan cara berikut:
- Mendatangi Bank BRI dengan tetap memperhatikan protokol dan panjangnya antrean.
Apabila antrean terlalu panjang, pelaku UMKM dapat kembali di lain hari atau melakukan pencairan di Bank BRI lain.
- Membawa KTP asli dan fotokopi
- Mengisi formulir SPTJM yang disediakan Bank BRI sebagai syarat pencairan dana BLT
Pelaku UMKM tidak perlu terburu-buru dalam pencairan dana BLT BPUM Rp1,2 juta, karena pihak BRI memberikan kelonggaran waktu pencairan hingga 3 bulan setelah dinyatakan menjadi penerima.