BERITA DIY – Sebelum melakukan pendaftaran pelaku UMKM harus memenuhi syarat agar terdaftar di link https://eform.bri.co.id/bpum dan jadi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Pelaku UMKM yang dinyatakan menjadi penerima BPUM, setelah cek link https://eform.bri.co.id/bpum akan mendapatkan informasi bahwa NIK KTP, nama, serta nomor rekening terdaftar jadi penerima BLT.
Link https://eform.bri.co.id/bpum merupakan salah satu link untuk cek online penerima BLT BPUM Rp1,2 juta dari Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM).
Link https://eform.bri.co.id/bpum dapat menjadi alternatif apabila pelaku UMKM yang telah mendaftar BPUM dan merasa memenuhi syarat sebagai penerima belum mendapatkan SMS dari BRI Info.
Berikut cara lengkap cek online penerima BLT BPUM melalui link https://eform.bri.co.id/bpum:
- Buka link https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK KTP
- Masukkan kode verifikasi acak
- Klik proses inquiry
Apabila terdaftar menjadi penerima BLT BPUM Rp1,2 juta, laman https://eform.bri.co.id/bpum akan muncul keterangan bahwa NIK KTP terdaftar jadi penerima BPUM.
Namun apabila tidak lolos, maka akan muncul latar berwarna merah yang menyatakan bahwa NIK KTP tidak terdaftar jadi penerima BLT Rp1,2 juta.
Pelaku UMKM yang dinyatakan terdaftar menjadi penerima dapat langsung melakukan pencairan sesuai procedure yang ditentukan.