BERITA DIY - Pelaku usaha mikro yang ingin dapat Banpres BPUM tapi NIK KTP Tak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum tak perlu khawatir.
Ketahuilah beberapa penyebab masalah di atas dan cara dapat bantuan BLT UMKM Rp1,2 Juta yang cair setelah cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2021 habis.
Bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 Juta ini tidak diberikan kepada PNS, ASN, Polisi, Tentara, hingga Pegawai BUMN.
Selain itu, penyebab lain yang menjadikan NIK KTP pelaku usaha mikro tak terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum adalah karena sedang menerima kredit atau pembiayaan atau KUR dari bank.
Hal ini dikarenakan BLT UMKM hanya menjangkau kepada pelaku usaha yang tidak terjamah oleh bank atau unbankable. Selain itu, meskipun sudah memenuhi syaray di atas, pelaku UMKM juga masih bisa tetap tidak terdaftar.
Namun tidak perlu khawatir karena bisa jadinya NIK KTP terdaftar di banpresbpum.id dan bantuannya disalurkan oleh BNI karena Banpres BPUM ini tidak hanya cair di BRI.
Hingga hari ini, masih ada 4,2 juta pelaku usaha yang bantuannya belum cair karena pemerintsh baru menyalurkan ke 8,6 juta orang.