Belum Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? Begini Cara Mengusulkan agar Dapat BLT Banpres UMKM BPUM

- 9 Mei 2021, 20:22 WIB
Begini Cara Daftar dan Dapat Bantuan Dana BLT BPUM UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum.
Begini Cara Daftar dan Dapat Bantuan Dana BLT BPUM UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum. /Tangkap layar www.eform.bri.co.id/bpum/
  • Anda merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki eKTP.
  • Memilikiusaha mikro dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BLT UKM sebagai lampiran.
  • Pengusul juga bukan berasal dari ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD dan tidak menerima BLT UKM di tahun sebelumnya.

Baca Juga: Yang Tanya BLT UMKM Kapan Cair, Ini Jadwal BPUM dan Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

Setelah Anda sudah memastikan diri memenuhi persyaratan sebagaimana di atas, selanjutanya Anda bisa melakukan pendafataran.

Berikut cara daftar untuk mendapatkan bantuan dana BPUM khusus untuk pelaku UMKM:

  • Siapkan dokumen-dokumen seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon. Siapkan juga bukti kepemilikan usaha sebagai lampiran.
  • Lakukan pendaftaran melalui Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten atau kota masing-masing.
  • Tunggu hingga data diproses. Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan penilaian kelayakan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  • Setelah dilakukan penilaian dan dinyatakan layak untuk menerima BLT UKM, maka bantuan akan ditransfer kepada penerima melakui rekening.

Begitulah cara mengusulkan diri atau melakukan pendaftaran bagi pelaku UMKM sebagai penerima bansos BLT UKM 2021.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x