Bansos PKH hingga Rp3 Juta Sudah Disalurkan, Cek Daftar Penerima PKH Melalui cekbansos.kemensos.go.id

- 24 April 2021, 11:00 WIB
ILUSTRASI cara cek daftar penerima bansos PKH hingga Rp3 juta.
ILUSTRASI cara cek daftar penerima bansos PKH hingga Rp3 juta. /Dok. Kemensos

- Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH. Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900 ribu per tahun.

Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH. Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun.

Baca Juga: Penerima Susulan Bansos BST DKI Jakarta Rp300 Ribu Sudah Bisa Cairkan Bantuan, Cek di corona.jakarta.go.id

- Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun. Anak usia sekolah SMA/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH

- Lanjut usia dengan usia 70 tahun atau lebih dari 70 tahun sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH berhak mendapatkan bantuan Rp2,4 juta per tahun.

- Penyandang disabilitas berat sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH berhak menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Tolak Penambangan Material Bendungan Bener Purworejo, Warga Wadas Terlibat Bentrok dengan Polisi

Cara cek penerima bansos PKH melalui link cekbansos.kemensos.go.id adalah sebagai berikut:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan / Desa domisili.
  • Masukkan nama penerima bansos sesuai yang tertera di KTP.
  • Masukkan kode berupa empat huruf yang muncul.
  • Klik tombol Cari.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelar Pelatihan Gratis Untuk Umum, Tak Perlu Lolos Gelombang, Bisa Ikutan, Simak Caranya

Maka muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x