- Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH. Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900 ribu per tahun.
Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH. Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun.
- Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun. Anak usia sekolah SMA/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH
- Lanjut usia dengan usia 70 tahun atau lebih dari 70 tahun sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH berhak mendapatkan bantuan Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas berat sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH berhak menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Tolak Penambangan Material Bendungan Bener Purworejo, Warga Wadas Terlibat Bentrok dengan Polisi
Cara cek penerima bansos PKH melalui link cekbansos.kemensos.go.id adalah sebagai berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan / Desa domisili.
- Masukkan nama penerima bansos sesuai yang tertera di KTP.
- Masukkan kode berupa empat huruf yang muncul.
- Klik tombol Cari.
Maka muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima