- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Melengkapi dokumen, terdiri atas: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BLT UMKM
Pencairan dana BLT UMKM dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.
BNI
Setelah melakukan pengajuan dan pendaftaran diri sebagai penerima dan berhasil terverfikasi sebagai penerima BPUM 2021 karena telah memenuhi syarat, penerima akan diinfokan melalu SMS, WhatsApp atau telepon untuk segera mencarikan BLT UMKM.
Baca Juga: Ramalan Shio Besok 20 April 2021: Bakal SIbuk Kerja, Shio Ini Diramal Dapat Banyak Cuan
Pelaku UMKM selanjutnya dapat mencairkan dana BPUM setelah menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di kantor cabang BNI sebagai persyaratan pencairan BLT Rp1,2 juta.
Syarat lain dalam melakukan pencairan BPUM di BNI yaitu:
-Menunjukkan eKTP
-Kartu ATM
-Buku Tabungan
Selanjutnya, pelaku UMKM dapat mencairkan dana BPUM melalui:
-ATM BNI
-ATM Link
-ATM Bank Lain atau Agen 46
-Kantor cabang BNI terdekat