Cara Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Online di Link eform.bri.co.id: Ini Syarat Daftar BPUM

- 5 April 2021, 12:40 WIB
Syarat dan cara daftar BPUM UMKM Rp1,2 Juta bulan April tahun 2021.
Syarat dan cara daftar BPUM UMKM Rp1,2 Juta bulan April tahun 2021. /Instagram.com/@kemenkopukm

BERITA DIY - Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM UMKM kembali dibuka bulan Arpil 2021 untuk 12 juta UMKM dengan dana hibah senilai Rp1,2 juta yang dapat dicek di laman eform.bri.co.id bagi pengguna rekEning BRI atau bantuan dialurkan melalui BRI.

Dana BPUM 2021 kali ini tidak sebanyak dana BPUM 2020 sebelumnya karena anggaran yang digunakan adalah sisa anggaran tahun lalu dan telah termaktub dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 tahun 2021.

"Memang ini kami usulkan di awal untuk 24 juta penerima, tapi budget yang disediakan budget tahun lalu. Presiden arahkan pada kami bantuan sebesar Rp1,2 juta,” terang Kemenkop UKM dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI Evaluasi Pelaksanaan BPUM yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis 1 April 2021.

Baca Juga: BST DKI Jakarta Rp 300 Ribu Tahap 3 Sudah Disalurkan, Cek Bansos yang Cair dengan KK di corona.jakarta.go.id

Baca Juga: PT Pos Indonesia Sebut BST Rp300 Ribu Hanya Cair Sampai April 2021, Mensos Risma Ungkap Alasan Kemensos

Sedangkan untuk pendaftaran Banpres BPUM UMKM ini hanya bisa dilakukan secara offline atau mendatangi instansi yang telah ditentukan.

Instansi-instansi itu adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM, Koperasi yang disahkan sebagai badan hukum, kementerian atau lembaga, dan perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Pengumuman resmi dari Menkop UKM akan dilakukan melalui instagram @kemenkopukm.

Dilansir dari BPUM tahun 2020 lalu, berikut cara daftar dan syarat menjadi penerima Banpres BPUM UMKM:

  1. Memenuhi persyaratan dalam kriteria usaha mikro seperti yang tertuang dalam Undang-undang (UU) No.28 tahun 2008, yaitu:
  • Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
  • Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Bantuan Dana Usaha Rp10 Juta untuk Alumni Program Kartu Prakerja

Baca Juga: BPUM UMKM Rp2,4 Juta Tahap 3 Dilanjutkan di Tahun 2021, Ini Cara Daftar UMKM Online di Link oss.go.id

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK
  2. Memiliki usaha mikri
  3. Bukan ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI maupun POLRI
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  5. Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Adapun data yang harus dipersiapkan dan dilengkapi saat pengajuan daftar Banpres UMKM sebagai berikut:

  1. NIK KTP
  2. nama lengkap
  3. alamat tempat tinggal sesuai KTP
  4. bidang usaha, nomor HP atau telpon yang bisa dihubungi.

Bagi pelaku usaha yang memenuhi syarat dapat melakukan pendaftaran langsung melalui institusi-institusi yang ditunjuk.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x