3. Masukkan hitungan matematika sebagai verifikasi
4. Klik Inquiry
5. Setelah itu akan keluar notifikasi apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Baca Juga: Ramalan Karier Zodiak Hari Ini, 5 April 2021: Berikut Ramalan Peruntungan Karir dan Amara
Baca Juga: Dampak Siklon Tropis SEROJA Terhadap Cuaca Indonesia, BMKG: Potensi Hujan Sedang Hingga Sangat Lebat
Berikut tanda penerima BPUM atau BLT UMKM:
Untuk pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima BPUM, ketika melakukan pengecekan akan keluar kolom keterangan berwarna hijau dengan tulisan,
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ****** dengan nomor rekening ***********. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP.”
Sebaliknya, jika pelaku usaha tidak terdaftar sebagai penerima BPUM ketika melakukan pengecekan maka akan keluar kolom keterangan berwarna merah dengan tulisan, "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”