Buka eform.bri.co.id/bpum, Begini Tanda Pelaku Usaha Terdaftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 5 April 2021, 09:13 WIB
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta untuk pelaku usaha.
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta untuk pelaku usaha. /https://depkop.go.id/

3. Masukkan hitungan matematika sebagai verifikasi

4. Klik Inquiry

5. Setelah itu akan keluar notifikasi apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: Ramalan Karier Zodiak Hari Ini, 5 April 2021: Berikut Ramalan Peruntungan Karir dan Amara

Baca Juga: Dampak Siklon Tropis SEROJA Terhadap Cuaca Indonesia, BMKG: Potensi Hujan Sedang Hingga Sangat Lebat

Baca Juga: BST DKI Jakarta Rp 300 Ribu Tahap 3 Sudah Disalurkan, Cek Bansos yang Cair dengan KK di corona.jakarta.go.id

Berikut tanda penerima BPUM atau BLT UMKM:

Untuk pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima BPUM, ketika melakukan pengecekan akan keluar kolom keterangan berwarna hijau dengan tulisan,

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ****** dengan nomor rekening ***********. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP.”

Sebaliknya, jika pelaku usaha tidak terdaftar sebagai penerima BPUM ketika melakukan pengecekan maka akan keluar kolom keterangan berwarna merah dengan tulisan, "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah