3 Cara Mudah Lapor SPT Tahunan Online dan Offline: Terakhir Hari Ini, Jangan Sampai Terlambat

- 31 Maret 2021, 10:02 WIB
Berikut tiga cara mudah lapor SPT Tahunan secara online dan offline.
Berikut tiga cara mudah lapor SPT Tahunan secara online dan offline. /Tangkap layar instagram.com/@ditjenpajakri

OFFLINE

Pelaporan SPT Pajak Tahunan secara offline dapat dilakukan dengan alur dan tata cara berikut ini:

Kantor Pajak

Pelapor dapat langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat untuk mengisi formulis SPT Tahunan dengan lengkap dan jelas.

Setelah itu, bukti pelaporan SPT Tahunan dapat disimpan sebagai bukti jika sudah melakukan pelaporan.

Kantor POS

Mengisi lembar formulir pelaporan SPT Tahunan, kemudian dikirimkan melalui PT.POS atau jasa ekspedisi terpercaya lainnya.

Baca Juga: Cair Akhir Maret! Cara Cek Penerima BST Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id dan Cara Cairkan di Kantor Pos

Pelapor wajib melaporkan dan mengirimkan dalam amplop tertutup yang telah dilekatkan lembar informasi amplop SPT Tahunan.

Lembar informasi amplop SPT Tahunan dapat diunduh pada laman berikut inihttps://www.pajak.go.id/id/lembar-informasi-amplop-spt-tahunan

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah