Berikut langkah pengecekan penerimaan PKH dan cara pencairan PKH,
- Buka link https://dtks.kemensos.go.id
- Klik pada Cek Bansos di kiri atas
- Pilih Nomor ID yang akan dimasukkan
Masukkan nomor ID dan nama sesuai KTP
- Klik kode verifikasi
- Klik CARI
Baca Juga: Effendi Gazali Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Bansos Jabodetabek, Ini Katanya
Apabila masuk dalam daftar penerima bansos PKH, data diri seperti nama dan NIK akan muncul dan terdaftar pada laman tersebut.
Bantuan PKH bisa dicairkan langsung ke nomor rekening penerima yang termasuk dalam bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN)