Ibu Hamil sampai Lansia Terima Bansos PKH hingga Rp3 Juta, Cek https://dtks.kemensos.go.id

- 22 Maret 2021, 08:10 WIB
Ilustrasi penerima dana Bansos PKH dari Kemensos RI.
Ilustrasi penerima dana Bansos PKH dari Kemensos RI. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Pemerintah meluncurkan program Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk meringkan beban warga miskin selama pandemi Covid-19.

Bansos PKH ditargetkan menyasar 10 juta keluarga miskin yang masuk daftar keluarga penerima manfaat (KPM) dengan pagu anggaran mencapai Rp27 triliun.

Bansos PKH diberikan dalam empat periode yakni bulan Januari, April, Juli dan Oktober. Penerima PKH bisa mencairkan dana langsung ke rekening bank Himbara (BRI, Mandiri, BTN dan BNI).

Baca Juga: Ada Diskon Hingga 90 persen, Temukan Harga Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Link Cek Pengumuman Hasil SNMPTN 2021 di pengumuman-snmptn.ltmpt.ac.id Hari Ini Pukul 15:00 WIB

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Senin 22 Maret 2021: Berbagai Macam Keberuntungan akan Diperoleh Zodiak-zodiak Ini

Berikut kriteria penerima PKH beserta besaran bantuannya:

- Ibu hamil/nifas dibatasi maksimal kehamilan kedua di dalam keluarga PKH. Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun. Anak usia dini sebanyak-banyaknya dua anak di dalam keluarga PKH.

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x