Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos PKH hingga Rp3 Juta per Orang, Klik Link dtks.kemensos.go.id

- 21 Maret 2021, 09:30 WIB
ILUSTRASI: Bansos PKH untuk siswa sekolah.
ILUSTRASI: Bansos PKH untuk siswa sekolah. /pixabay/EmAji

BERITA DIY - Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu program bantuan dari pemerintah untuk warga miskin. 

Bansos PKH menyasar 10 juta warga miskin yang terdaftar dalam keluarga penerima manfaat (KPM). 

Bansos PKH bisa diterima oleh anak usia dini hingga lansia dengan nominal bantuan yang berbeda. 

Baca Juga: BLT Rp3,5 Juta Pengganti Subsidi Gaji BPJS Ditutup Hari Ini, Ini Cara Daftar Online Cuma Modal KTP

Baca Juga: MPL S7 Pekan 4: Evos Hancurkan AE dengan Skor 30-6, Meta Diggie Feeder hingga Pecah Telor

Baca Juga: Penangguhan Vaksin AstraZeneca Dicabut, Siap Digunakan Mulai Pekan Depan

Berikut kriteria penerima Bansos PKH beserta besaran bantuannya: 

- Ibu hamil/nifas dibatasi maksimal kehamilan kedua di dalam keluarga PKH. Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun. Anak usia dini sebanyak-banyaknya dua anak di dalam keluarga PKH.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x