BERITA DIY - Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu program bantuan dari pemerintah untuk warga miskin.
Bansos PKH menyasar 10 juta warga miskin yang terdaftar dalam keluarga penerima manfaat (KPM).
Bansos PKH bisa diterima oleh anak usia dini hingga lansia dengan nominal bantuan yang berbeda.
Baca Juga: BLT Rp3,5 Juta Pengganti Subsidi Gaji BPJS Ditutup Hari Ini, Ini Cara Daftar Online Cuma Modal KTP
Baca Juga: MPL S7 Pekan 4: Evos Hancurkan AE dengan Skor 30-6, Meta Diggie Feeder hingga Pecah Telor
Baca Juga: Penangguhan Vaksin AstraZeneca Dicabut, Siap Digunakan Mulai Pekan Depan
Berikut kriteria penerima Bansos PKH beserta besaran bantuannya:
- Ibu hamil/nifas dibatasi maksimal kehamilan kedua di dalam keluarga PKH. Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.
- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun. Anak usia dini sebanyak-banyaknya dua anak di dalam keluarga PKH.