Effendi Gazali Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Bansos Jabodetabek, Ini Katanya

- 25 Maret 2021, 20:50 WIB
Effendi Gazali.
Effendi Gazali. /facebook.com/effendi.gazali

BERITA DIY – Pakar Komunikasi Politik, Effendi Gazali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Effendi mengaku dipanggil KPK sebagai saksi dan hanya menerima surat pemanggilan melalui pesan WhatsApp.

"Mengenai pemanggilan saya, saya dapat panggilannya tadi malam jam 19.41 melalui WA (WhatsApp). Jadi, saya sampai sekarang belum terima surat panggilan secara resminya, belum ada," kata Effendi dikutip dari Antara, Kamis 25 Maret 2021.

Baca Juga: Kabar Sedih Datang dari Paula Verhoeven, Istri Baim Wong Kaget Tiba-Tiba Dinyatakan Positif Covid-19

Baca Juga: 5 Rekomendasi Menu Sarapan Sehat, Cepat, Muda, Nikmat dan Cocok untuk Karyawan dan Mahasiswa

Baca Juga: Kuota Hanya 300 Ribu, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 16 Dibuka Hari Ini, 25 Maret 2021 di www.prakerja.go.id

KPK memanggil Effendi sebagai saksi untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS). Adapun Effendi dipanggil dalam kapasitas sebagai wiraswasta.

"Karena ini demi KPK saya datang saja. Kalau masuk ke materi, yang pertama mengenai ada PT/CV itu saya katakan saya tidak kenal dan lebih gampang panggil saja PT/CV-nya. Panggil dan konfrontasi ke saya apakah dia memang dapat ke situ, kapan dikasih, dan kemudian apa urusan dengan saya," ungkap Effendi.

Baca Juga: Kabar Duka Selimuti Indonesia, Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera Berduka Cita atas Wafatnya Arbi Sanit

Baca Juga: Bacaan Surah Al Kahfi Ayat 1-10 dan Keutamaan Dibaca di Hari Jumat: Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x