Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH, Dapatkan BST hingga Rp 3 Juta per Orang

- 26 Maret 2021, 08:22 WIB
Cek penerima bansos PKH di https://dtks.kemensos.go.id, tersedia bantuan hingga Rp3 juta per tahun.
Cek penerima bansos PKH di https://dtks.kemensos.go.id, tersedia bantuan hingga Rp3 juta per tahun. /dokumentasi Kemensos/pkh.kemesos.go.id

Baca Juga: Konfersi Pers di Wisma Atlet Hambalang, Max Sopacua: Tempat Ini Saksi Sejarah Runtuhnya Partai Demokrat

Berikut kriteria penerima bansos PKH beserta besaran bantuannya,

- Ibu hamil/nifas dibatasi maksimal kehamilan kedua di dalam keluarga PKH. Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun. Anak usia dini sebanyak-banyaknya dua anak di dalam keluarga PKH.

- Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH. Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900 ribu per tahun.

Baca Juga: Saat Penyelidikan Kasus Pembunuhan, Tiba-tiba Roy Balas Unggahan Angga, Netizen: Gentayangin Elsa Dong

- Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH. Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun.

- Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun. Anak usia sekolah SMA/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH

Baca Juga: Niat Sholat Jenazah Lengkap dalam Bahasa Arab, Latin dan Artinya Bahasa Indonesia

- Lanjut usia (lansia) dengan usia 70 tahun atau lebih dari 70 tahun sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH berhak mendapatkan bantuan Rp2,4 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x