Begini Cara Cek Bansos PKH untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas, Bantuan Hingga Rp2,4 Juta per Tahun

- 25 Maret 2021, 09:44 WIB
Lansia dan penyandang disabilitas terima bansos PKH hingga Rp2,4 juta.
Lansia dan penyandang disabilitas terima bansos PKH hingga Rp2,4 juta. /dokumentasi Kemensos/pkh.kemesos.go.id

BERITA DIY – Lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas (difabel) masuk dalam kriteria penerima Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Adapun besaran bansos PKH untuk lansia sebanyak Rp2,4 juta dan penyandang disabilitas juga berhak menerima bantuan Rp2,4 juta.

Penyaluran bansos PKH dilakukan selama empat tahap yakni bulan Januari, April, Juli dan Oktober.

Baca Juga: Wajib Baca! Shio Ini Akan Mengalami Pertemuan Romantis, Berikut Ramalan Shio Hari Ini Kamis 25 Maret 2021

Baca Juga: Saksikan Indonesian's Next Top Model Malam Ini, Jadwal NET TV Hari Ini Kamis, 25 Maret 2021

Berikut cara pencairan dana bansos PKH,

- Buka link https://dtks.kemensos.go.id

- Klik pada Cek Bansos di kiri atas

- Pilih Nomor ID yang akan dimasukkan

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x