BERITA DIY – Lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas (difabel) masuk dalam kriteria penerima Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Adapun besaran bansos PKH untuk lansia sebanyak Rp2,4 juta dan penyandang disabilitas juga berhak menerima bantuan Rp2,4 juta.
Penyaluran bansos PKH dilakukan selama empat tahap yakni bulan Januari, April, Juli dan Oktober.
Baca Juga: Saksikan Indonesian's Next Top Model Malam Ini, Jadwal NET TV Hari Ini Kamis, 25 Maret 2021
Berikut cara pencairan dana bansos PKH,
- Buka link https://dtks.kemensos.go.id
- Klik pada Cek Bansos di kiri atas
- Pilih Nomor ID yang akan dimasukkan