Dinsos DKI Jakarta Tegaskan BST Tidak Dipotong, Masyarakat Harus Lapor Saat Temukan Oknum Sunat Dana Bansos

- 25 Maret 2021, 08:57 WIB
Ilustrasi penerima dana Bansos BST DKI Jakarta Rp300 ribu.
Ilustrasi penerima dana Bansos BST DKI Jakarta Rp300 ribu. /Instagram.com/@kemensosri

Baca Juga: BST DKI Jakarta Rp 300 Ribu Tahap 3 Cair Akhir Maret 2021, Siapkan KK untuk Cek Penerima Bansos

Peserta yang bantuannya telah cair akan muncul notifikasi bahwa Bansos BST DKI Jakarta sudha cair dan dapat dilakukan pengambilan secara mandiri di kantor Bank DKI atau mesin ATM Bank DKI terdekat dari tempat tinggal.

Adapun cara melakukan cek penerima Bansos DKI Jakarta dapat dilakukan dengan cara berikut ini:

1. Masuk ke laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.

2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom yang tersedia.

3.Kemudian klik “Cari”.

Penyaluran Bansos BST dilakukan dalam bentuk kartu ATM untuk menghindari korupsi dan pungutan liar yang bisa merugikan pemerintah dan rakyat penerima bantuan.

Pencairan BST tidak dipungut biaya apapun dari dan dari pihak manapun, sehingga apabila ditemukan potongan biaya, masyarakat dapat membuat pengaduan.

Baca Juga: Daftar BLT yang Cair di Bulan Maret 2021: Bansos BST, Sembako, Prakerja, hingga Listrik Gratis

Pemerintah menghimbau agar bantuan BST Rp1.2 juta atau Rp300 ribu per-bulan ini segera dicairkan sebagaimana ketentuan yang berlaku dan digunakan dengan sebaik-baiknya atau bijak sesuai kebutuhan.***

Halaman:

Editor: Adestu Arianto

Sumber: Dinsos DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x