Dinsos DKI Jakarta Tegaskan BST Tidak Dipotong, Masyarakat Harus Lapor Saat Temukan Oknum Sunat Dana Bansos

- 25 Maret 2021, 08:57 WIB
Ilustrasi penerima dana Bansos BST DKI Jakarta Rp300 ribu.
Ilustrasi penerima dana Bansos BST DKI Jakarta Rp300 ribu. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Bantuan Sosial Tunai atau BST DKI Jakarta akan dicairkan dengan nominal Rp300 ribu melalui ATM Bank DKI tanpa adanya pemotongan bantuan dengan alasan apapun.

Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta mengatakan bahwa tujuan dari penyaluran Bansos menggunakan ATM ialah untuk menghindari pemotongan bansos dari oknum yang tidak jujur dan tidak bertanggung jawab.

Jika masyarakat menemukan pemotongan bansos BST DKI Jakarta, lebih lanjut Dinsos DKI Jakarta menghimbau agar masyarakat melaporkan sunat bansos itu ke Dinsos DKI Jakarta atau menghubungi Call Center penyaluran bantuan.

Baca Juga: BST DKI Jakarta Tahap 3 Rp 300 Ribu Kembali Cair Akhir Bulan Maret Ini, Gunakan KK Cek di corona.jakarta.go.id

"Jika warga merasa ada oknum yang melakukan pemungutan uang BST, silakan lapor kepada pihak kelurahan untuk selanjutnya dilaporkan ke Dinsos atau hubungi layanan Call Center BST DKI Jakarta di no (021-4265225) atau WA (082111420717)," lanjut akun @dinsosdkijakarta.

Saat ini, Bansos DKI Jakarta telah melalaui pencairan Tahap 2 dan akan segera melakukan penyaluran Tahap 3 di akhir bulan Maret 2021 ini.

Pemerintah telah melakukan pemutakhiran data penerima BST DKI Jakarta berdasarkan musyawarah kelurahan atas usulan RT/RW sebagaimana diumumkan dalam akun instagram @dinsosdkijakarta.

Masyarakat dapat melakukan cek dana bantuan di website resmi Pemprov DKI Jakarta dalam menghadapi pandemi Covid-19 di laman corona.jakarta.go.id dengan menyiapkan KK masing-masing.

Baca Juga: Nomor KK Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos BST DKI Jakarta Rp300 Ribu Tahap 2? Berikut Alasannya

Halaman:

Editor: Adestu Arianto

Sumber: Dinsos DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x