Mobil tersebut yaitu Toyota Fortuner, Toyota Kijang Innova. Innova sendiri memiliki TKDN mencapai 85 persen, bahkan sudah di ekspor ke banyak negara, sedangkan Toyota Fortuner memiliki angka TKDN di kisaran 75 persen.
Jika sudah mendapatkan diskon PPnBM berapa harga satu unit mobil baru Toyota Fortuner?
Toyota Fortuner untuk varian termurahnya dijual dengan harga Rp 512 jutaan. Tarif PPnBM nya 20 persen, maka mobil ini akan mendapat pengurangan harga hingga Rp 102,4 juta.
Cukup fantastis bukan? satu unit Toyota Fortuner mendapat diskon hingga 100 jutaan.
Penuruan harganya lebih fantastis pada Fortuner 4x4 dengan PPnBM 40 persen,
Toyota Fortuner 2,4 G A/T 4x4 memiliki harga awal Rp 637,7 juta. Tetapi pajak PPnBM mobil ini mencapai angka 40 persen.
Sehingga jika dikurangi dengan pajaknya sebesar Rp 255,080 juta, harga mobil Toyota Fortuner turun dua ratus jutaan menjadi hanya Rp 382,62 juta.***