Harga Mobil Fortuner Usai Diskon PPnBM 100 Persen, Dapat Pengurangan hingga 200 Juta

- 24 Maret 2021, 13:11 WIB
Toyota Fortuner Facelift 2020
Toyota Fortuner Facelift 2020 /Paultan

BERITA DIY - Kabar gembira datang dari sektor otomotif. Pemerintah akan memberikan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc. Diskon ini sudah mendapatkan restu dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sri Mulyani mengatakan, diskon PPnBM yang ditanggung pemerintah itu sedang dalam proses finalisasi.

Sri Mulyani mengatakan diskon PPnBM saat konferensi pers APBN KiTa, Selasa 24 Maret 2021. Ia mengatakan untuk mobil 2500 cc bisa berlaku mulai April 2021.

Baca Juga: Setelah Lama Menghilang, Moeldoko Muncul dalam Pertemuan Audiensi Daring dengan Diaspora Amerika

Sejak awal bulan ini pemerintah juga sudah memberikan diskon PPnBM hingga 100 persen samoai akhir Maret 2021, namun hanya untuk mobil berkapasitas mesin maksimal 1500 cc.

Bagi Anda yang ingin membeli mobil dengan kapasitas 2500 cc dan mendapatkan diskon, mungkin bisa bersabar sedikit menuggu keputusan pastinya.

Salah satu syarat mobil mendapatkan diskon PPnBM adalah tingkat komponen dalam negeri (TKDN)-nya 70 persen.

Baca Juga: Giliran Elsa 'Ikatan Cinta' Cover Lagu Tanpa Batas Waktu, Netizen Puji Suara Glenca Chysara

Pilihan mobil bermesin 2.500 cc yang memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sampai 70 persen, nampaknya tidak banyak, hanya beberapa.

Mobil tersebut yaitu Toyota Fortuner, Toyota Kijang Innova. Innova sendiri memiliki TKDN mencapai 85 persen, bahkan sudah di ekspor ke banyak negara, sedangkan Toyota Fortuner memiliki angka TKDN di kisaran 75 persen.

Jika sudah mendapatkan diskon PPnBM berapa harga satu unit mobil baru Toyota Fortuner?

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 15 Diumumkan, Ini Cara Daftar Pelatihan di www.prakerja.go.id Dapat BLT Rp2,4 Juta

Toyota Fortuner untuk varian termurahnya dijual dengan harga Rp 512 jutaan. Tarif PPnBM nya 20 persen, maka mobil ini akan mendapat pengurangan harga hingga Rp 102,4 juta.

Cukup fantastis bukan? satu unit Toyota Fortuner mendapat diskon hingga 100 jutaan.

Penuruan harganya lebih fantastis pada Fortuner 4x4 dengan PPnBM 40 persen, 

Toyota Fortuner 2,4 G A/T 4x4 memiliki harga awal Rp 637,7 juta. Tetapi pajak PPnBM mobil ini mencapai angka 40 persen.

Sehingga jika dikurangi dengan pajaknya sebesar Rp 255,080 juta, harga mobil Toyota Fortuner turun dua ratus jutaan menjadi hanya Rp 382,62 juta.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x